A. Layanan Internal
- Laboratorium memberikan layanan internal dalam bentuk:
- Praktikum
- Penelitian
- Penelitian dalam rangka tugas akhir mahasiswa
- Penelitian dalam rangka lomba kemahasiswaan
- Pengabdian masyarakat
- Pelatihan
- Peminjaman Peralatan dan Fasilitas
- Layanan produksi, konsultasi, dan sebagainya sesuai kekhasan laboratorium.
- Layanan untuk mendukung kegiatan pembelajaran diatur bersama oleh Kepala Laboratorium dan Ketua Jurusan, dan diketahui Wakil Dekan 1.
- Layanan untuk mendukung kegiatan penelitian diatur oleh Kepala Laboratorium dan Ketua Jurusan atas permintaan peneliti, dan diketahui Wakil Dekan 1.
- Layanan untuk mendukung kegiatan pengabdian masyarakat diatur oleh Kepala Laboratorium dan Ketua Jurusan, atas permintaan penanggungjawab kegiatan, dan diketahui Wakil Dekan 1.
- Layanan untuk mendukung kegiatan tugas akhir mahasiswa diatur oleh Kepala Laboratorium dan Ketua Jurusan atas permintaan mahasiswa dan diketahui Pembimbing.
- Layanan untuk mendukung kegiatan penelitian dalam rangka lomba kemahasiswaan diatur oleh Kepala Laboratorium dan Ketua Jurusan atas permintaan koordinator peserta lomba.
- Layanan pelatihan dan peminjaman peralatan dan fasilitas diatur oleh Kepala Laboratorium.
- Layanan sesuai kekhasan laboratorium diatur oleh Kepala Laboratorium dan Ketua Jurusan, dan disetujui Dekan.